PENTINGNYA TAAT KEPADA ATURAN
Pentingnya menaati pemimpin agar roda pemerintahan berjalan dengan baik, makin baik kepemimpinan, makin baik pula rakyatnya. Kandungan Q.S. An-Nisa/4: 59 adalah perintah untuk menaati Allah Swt., Rasul, dan pemimpin. Apabila terjadi perselisihan, diperintahkan untuk kembali kepada Al-Qur’an dan Hadis dan itu menandakan kalau kita orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir.
Taat memiliki arti tunduk (kepada Allah Swt., pemerintah, dsb.) tidak berlaku curang, dan atau setia. Aturan adalah tindakan atau perbuatan yang harus dijalankan. Taat pada aturan adalah sikap tunduk kepada tindakan atau perbuatan yang telah dibuat baik oleh Allah Swt., nabi, pemimpin, atau yang lainnya.
Menurut Habib Saggaf Bin Mahdi Bin Syekh Abu Bakar Bin Salim Taat adalah سُكُوْنُ الْاَعْضَاء (Diamnya semua anggota) خِدْمَةُ اْلقَلْب (hati menerima dengan penuh ketaatan, khidmat artinya menjadi hamba) سَكِيْنَةُ الْاَنْفُس (Jiwa kita harus tenang tidak boleh bergejolak), jadi ketika diperintah terutama oleh Allah Swt dan Rasulullah Saw kita harus menjalankan dengan tenang dan tidak boleh bergejolak.
Aturan yang paling tinggi adalah aturan yang dibuat oleh Allah Swt., yaitu terdapat pada Al-Qur’an. Sementara di bawahnya ada aturan yang dibuat oleh Nabi Muhammad saw., yang disebut sunah atau hadis. Di bawahnya lagi ada aturan yang dibuat oleh pemimpin, baik pemimpin pemerintah, negara, daerah, maupun pemimpin yang lain, termasuk pemimpin keluarga. Kandungan Q.S. an-Nisa/4: 59 adalah perintah untuk menaati Allah Swt., Rasul, dan pemimpin.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ ۖ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاً
Artinya:“Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan Ulil Amri (pemegang kekuasaan)) di antara kamu. Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (al-Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (Q.S. an-Nisa/4: 59)
Hukum Tajwid
Surat an-Nisa/4:59 | |
---|---|
Lafal | Hukum Tajwid |
يَا أَيُّهَا | Mad jaiz munfasil karena ada mad thobi'i bertemu hamzah tidak dalam 1 kalimat |
الَّذِينَ | Alif Lam Syamsiyah karena alif lam bertemu dengan salah satu huruf syamsiyah yaitu ذ (dza) hurufnya ada 14 yaitu ط ث ص ر ت ض ذ ن د س ظ ز ش ل |
آمَنُوا أَطِيعُوا | Mad jaiz muttasil karena ada mad thobi'i bertemu hamzah tidak dalam 1 kalimat, dan ada mad thobi'i asli juga karena ada kasroh diikuti ya' sukun |
اللَّهَ | Lafadz Jalalah Tafhim karena sebelum lafadz Jalalah berharakat Fathah (Dibaca tebal) |
وَأَطِيعُوا | Mad thobi'i karena ada kasroh diikuti ya' sukun |
الرَّسُولَ | Alif Lam Syamsiyah karena alif lam bertemu dengan salah satu huruf syamsiyah yaitu ر (ra) hurufnya ada 14 yaitu ط ث ص ر ت ض ذ ن د س ظ ز ش ل |
الْأَمْرِ | Alif Lam Qomariyah karena alif lam bertemu dengan salah satu huruf qomariyah yaitu ا hurufnya ada 14 yaitu ب و خ ف ع ق غ ح ج ك ي م ه ا |
مِنْكُمْ | Ihfa' haqiqi karena ada nun sukun bertemu kaf |
فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ | Ihfa' haqiqi karena ada nun sukun bertemu ta' |
تَنَازَعْتُمْ فِي | Idhar syafawi karena ada mim mati bertemu fa' |
شَيْءٍ فَرُدُّوهُ | Ihfa' haqiqi karena ada tanwin diikuti fa' |
إِلَى اللَّهِ | Lafadz Jalalah Tafhim karena sebelum lafadz Jalalah berharakat Fathah (Dibaca tebal) |
وَالرَّسُولِ | Alif Lam Syamsiyah karena alif lam bertemu dengan salah satu huruf syamsiyah yaitu ر hurufnya ada 14 yaitu ط ث ص ر ت ض ذ ن د س ظ ز ش ل |
إِنْ كُنْتُمْ | Ihfa' haqiqi karena ada nun sukun bertemu kaf, dan ada nun sukun bertemu ta' |
كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ | Idhar syafawi karena ada mim mati bertemu ta' |
بِاللَّه | Lafadz Jalalah Tarqiq karena sebelum lafadz Jalalah berharakat Kasrah (Dibaca tipis) |
وَالْيَوْمِ | Alif Lam Qomariyah karena alif lam bertemu dengan salah satu huruf qomariyah yaitu ي hurufnya ada 14 yaitu ب و خ ف ع ق غ ح ج ك ي م ه ا |
الْآخِرِ | Alif Lam Qomariyah karena alif lam bertemu dengan salah satu huruf qomariyah yaitu ا hurufnya ada 14 yaitu ب و خ ف ع ق غ ح ج ك ي م ه ا |
خَيْرٌ وَأَحْسَنُ | Idghom Bi Gunnah dibaca gunnah karena tanwin bertemu dengan huruf Idghom Bila Gunnah yaituو (Di baca lebur kedalam huruf wawu disertai gunnah dua harakat hurufnya ada empat yaitu ي ن م و) |
تَأْوِيلًا | Mad Thabi’I karena ya sebelumnya berharakat kasrah (Di baca panjang dua harakat hurufnya alif, wawu dan ya) |
Arti Kata/Kalimat
ءَامَنُوٓاْ | ٱلَّذِينَ | يَٰٓأَيُّهَا |
beriman | orang-orang yang | wahai |
وَأَطِيعُواْ | ٱللَّهَ | أَطِيعُواْ |
dan taatlah | Allah | taatlah kamu |
ٱلۡأَمۡرِ | وَأُوْلِي | ٱلرَّسُولَ |
Amri | dan ulil | Rasul |
تَنَٰزَعۡتُمۡ | فَإِن | مِنكُمۡۖ |
kamu berselisih | maka jika | diantara kamu |
فَرُدُّوهُ | شَيۡءٖ | فِي |
maka kembalikanlah ia | sesuatu | dalam/tentang |
وَٱلرَّسُولِ | ٱللَّهِ | إِلَى |
dan Rasul | Allah | kepada |
تُؤۡمِنُونَ | كُنتُمۡ | إِن |
(kamu) beriman | kalian adalah | jika |
ٱلۡأٓخِرِۚ | وَٱلۡيَوۡمِ | بِٱللَّهِ |
akhirat/akhir | dan hari | kepada Allah |
وَأَحۡسَنُ | خَيۡرٞ | ذَٰلِكَ |
dan sebaik-baik | lebih baik/utama | demikian itu |
- | - | تَأۡوِيلًا |
- | - | kesudahan/akibatnya |
- ASBABUN NUZUL SURAT AN NISA AYAT 59
Ibnu Katsir dalam tafsirnya menyebutkan perkataan Ibnu Abbas. Bahwa asbabun nuzul Surat An Nisa ayat 59 ini berkenaan dengan Abdullah bin Hudzafah bin Qais, ketika ia diutus oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk memimpin suatu pasukan khusus.
Abdullah memerintahkan pasukannya mengumpulkan kayu bakar dan membakarnya. Saat api sudah menyala, ia menyuruh pasukannya untuk memasuki api itu. Lalu salah seorang pasukannya menjawab, “Sesungguhnya jalan keluar dari api ini hanya Rasulullah. Jangan tergesa-gesa sebelum menemui Rasulullah. Jika Rasulullah memerintahkan kepada kalian untuk memasuki api itu, maka masukilah.”
Kemudian mereka menghadap Rasulullah dan menceritakan hal itu. Rasulullah melarang memasuki api itu dan menegaskan bahwa ketaatan hanya dalam kebaikan.
Ibnu Hajar Al Asqalani menjelaskan, Surat An Nisa ayat 59 turun berkenaan hal ini, menjelaskan bahwa jika ada perbedaan maka harus dikembalikan kepada Allah (Al Quran) dan Rasul-Nya (hadits).
- KETAATAN MUTLAK HANYA KEPADA ALLAH SWT DAN RASULULULLAH SAW
Orang-orang yang beriman diperintahkan untuk mentaati Allah dan Rasul-Nya. Ketaatan di sini adalah ketaatan mutlak yang tidak bisa ditawar-tawar. Ketaatan harga mati.
Orang yang taat kepada Rasulullah, pada hakikatnya ia taat kepada Allah. Karena tidak ada satu pun perintah dari Rasulullah yang bertentangan dengan perintah Allah. Tidak ada sabda beliau yang bertentangan dengan firman Allah karena sabda-sabdanya bukan dari hawa nafsu melainkan dari wahyu.
Ibnu Katsir menjelaskan, taat kepada Allah adalah mengikuti ajaran Al Quran. Sedangkan taat kepada Rasulullah adalah dengan mengamalkan sunnah-sunnahnya.
Sayyid Qutb dalam Tafsir Fi Zilalil Quran menjelaskan, Allah wajib ditaati. Di antara hak prerogratif uluhiyah adalah membuat syariat. Maka, syariat-Nya wajib dilaksanakan. Orang-orang yang beriman wajib taat kepada Allah dan wajib taat pula kepada Rasulullah karena tugasnya itu, yakni tugas mengemban risalah dari Allah. Karena itu, mentaati Rasulullah berarti mentaati Allah.
Sebagaimana Firman Allah Swt dalam surat An Nisa ayat 80
مَنْ يُطِعِ ٱلرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ ٱللَّهَ ۖ وَمَن تَوَلَّىٰ فَمَآ أَرْسَلْنَٰكَ عَلَيْهِمْ حَفِيظًا
ِArtinya : Barangsiapa yang mentaati Rasul itu, sesungguhnya ia telah mentaati Allah. Dan barangsiapa yang berpaling (dari ketaatan itu), maka Kami tidak mengutusmu untuk menjadi pemelihara bagi mereka.- KETAATAN KEPADA ULIL AMRI (PEMIMPIN)
- Abu Jafar Muhammad bin Jarir at-Thabari berpendapat bahwa ulil amri adalah umara, ahlul ‘ilmi wal fiqh (mereka yang memiliki ilmu dan pengetahuan akan fiqh). Sebagian ulama yang lain berpendapat bahwa sahabat-sahabat Rasulullah saw. itulah yang dimaksud dengan ulil amri.
- Al-Mawardi berpendapat ada empat pendapat dalam mengartikan kalimat "ulil amri", yaitu: (1) umāra (para pemimpin yang konotasinya adalah pemimpin masalah keduniaan), (2) ulama dan fuqaha, (3) sahabat-sahabat Rasulullah saw., (4) dua sahabat saja, yaitu Abu Bakar dan Umar.
- Ahmad Mustafa al-Maraghi berpendapat bawa ulil amri itu adalah umara, ahli hikmah, ulama, pemimpin pasukan dan seluruh pemimpin lainnya.
Orang-orang yang beriman juga diperintahkan taat kepada ulil amri. Yang menarik, redaksi perintahnya tidak mengulang kata athii’uu (أطيعوا) sebagaimana perintah taat pada Rasulullah. Dimaknai, ketaatan kepada ulil amri hanya ketika perintahnya tidak bertentangan dengan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya.
Menurut Ibnu Abbas, Mujahid, Atha’, Hasan Al Basri dan Abul Aliyah, ulil amri (أولي الأمر) adalah para ulama. Menurut Ibnu Katsir, ulil amri itu bersifat umum baik pemerintah maupun ulama. Sedangkan menurut Syaikh Wahbah Az Zuhaili dalam Tafsir Al Munir, ulil amri adalah pemimpin dan para ulama.
Ketaatan kepada ulil amri harus dibingkai dengan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya. Tidak boleh bertentangan. Tidak boleh taat dalam perkara maksiat.
إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِى الْمَعْرُوفِ
“Sesungguhnya ketaatan itu hanyalah dalam masalah kebaikan” (HR. Bukhari dan Muslim)
لاَ طَاعَةَ فِى مَعْصِيَةِ اللَّهِ إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِى الْمَعْرُوفِ
“Tidak ada ketaatan dalam bermaksiat kepada Allah. Sesungguhnya ketaatan itu hanyalah dalam masalah kebaikan” (HR. Muslim)
السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ حَقٌّ ، مَا لَمْ يُؤْمَرْ بِالْمَعْصِيَةِ ، فَإِذَا أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلاَ سَمْعَ وَلاَ طَاعَةَ
“Mendengar dan taat (bagi muslim) itu haq, sejauh ia tidak diperintah untuk bermaksiat. Jika diperintah untuk bermaksiat, maka tidak ada kewajiban mendengar dan taat.” (HR. Bukhari)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda dalam khutbah Haji Wada’:
وَلَوِ اسْتُعْمِلَ عَلَيْكُمْ عَبْدٌ يَقُودُكُمْ بِكِتَابِ اللَّهِ فَاسْمَعُوا لَهُ وَأَطِيعُوا
“Seandainya seorang budak memimpin kalian dengan memakai pedoman Kitabullah, maka tunduk dan patuhlah kalian kepadanya.” (HR. Muslim)
- KEMBALI KEPADA AL QUR'AN DAN HADIS
Menurut Mujahid dan ulama mufassir lainnya, makna yang dimaksud adalah mengembalikan hal tersebut kepada Kitabullan dan Sunnah Rasulullah.
Ibnu Katsir menjelaskan, ini merupakan perintah Allah. Jika ada yang diperselisihkan di antara manusia mengenai masalah pokok-pokok agama dan cabang-cabangnya, hendaknya dikembalikan kepada penilaian Kitabullah dan sunnah Rasulullah. Sebagaimana juga firman-Nya:
وَمَا اخْتَلَفْتُمْ فِيهِ مِنْ شَيْءٍ فَحُكْمُهُ إِلَى اللَّهِ
“Tentang sesuatu apa pun yang kalian perselisihkan, maka putusannya (terserah) kepada Allah.” (QS. Asy Syura: 10)
Kitabullan dan sunnah Rasulullah ini merupakan dua pusaka yang ditinggalkan Rasulullah untuk menjadi sumber hukum dan pedoman hidup umat Islam.
تَرَكْتُ فِيكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوا مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا كِتَابَ اللَّهِ وَسُنَّةَ نَبِيِّهِ
“Aku tinggalkan dua perkara yang kalian tidak akan tersesat selama berpegang kepada keduanya yakni Kitabullah dan sunnah Nabi-Nya.” (HR. Malik)
Perintah mengembalikan perselisihan kepada Al Quran dan hadits ini ditujukan kepada orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir. “Hal ini menunjukkan bahwa siapa yang tidak menyerahkan keputusan hukum kepada Kitabullah dan Sunnah rasul-Nya di saat berselisih pendapat, ia bukan orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir,” tegas Ibnu Katsir.
Kembali kepada Al Quran dan Sunnah serta menjadikannya rujukan akan membawa kebaikan. “Yaitu lebih baik akibatnya dan penyelesaiannya,” kata As Saddi. “Lebih baik penyelesaiannya,” kata Mujahid.
- KANDUNGAN SURAT AN NISA AYAT 59
- Orang-orang yang beriman wajib taat kepada Allah dan Rasulullah secara mutlak. Yakni mengamalkan Al Quran dan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
- Wajib taat kepada ulil amri selama tidak bertentangan dengan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya. Jika ulil amri memerintahkan sesuatu yang bertentangan dengan Al Quran dan Sunnah Rasulullah atau untuk bermaksiat kepada Allah, maka tidak ada kewajiban mentaatinya.
- Al Quran dan hadits adalah sumber hukum Islam. Ketika ada hal-hal yang diperselisihkan, harus dikembalikan kepada Al Quran dan hadits.
- Menjadikan Al Quran dan hadits sebagai sumber hukum dan mengembalikan kepada penilaian keduanya ketika terjadi perselisihan adalah bukti keimanan. Orang yang tidak mau menjadikan Al Quran dan hadits sebagai hakimnya, keimanannya dipertanyakan.
- Kembali kepada Al Quran dan hadits akan menghasilkan penyelesaian yang lebih baik dan membawa akibat yang penuh berkah.
Latihan Soal BAB Taat Kepada Aturan
1. Jelaskan secara rinci maksud pengertian Taat yang dikemukakan Oleh Habib Saggaf bin Mahdi!
2. Mengapa ketika terjadi perselisihan atau berbeda pendapat kita kembalikan hal tersebut kepada Al Qur'an dan Hadist?
3. Jelaskan secara rinci hukum tajwid dari kalimat ini مَنْ يُطِعِ!
4. Jelaskan Hikmah dari Asbabun Nuzul surat An Nisa ayat 59!
5. Jelaskan intisari dari pengertian Ulul Amri yang diterangkan oleh Abu Jafar Muhammad bin Jarir at-Thabari, Al Mawardi dan Al Musthofa Al Maraghi!
Silahkan Kerjakan di Buku Tulis PAI Kalian Masing-Masing, Setelah Selesai di Foto lalu Convert ke PDF dan kirim ke Link Goggle Form Dibawah Ini
1. Jelaskan secara rinci maksud pengertian Taat yang dikemukakan Oleh Habib Saggaf bin Mahdi!
2. Mengapa ketika terjadi perselisihan atau berbeda pendapat kita kembalikan hal tersebut kepada Al Qur'an dan Hadist?
3. Jelaskan secara rinci hukum tajwid dari kalimat ini مَنْ يُطِعِ!
4. Jelaskan Hikmah dari Asbabun Nuzul surat An Nisa ayat 59!
5. Jelaskan intisari dari pengertian Ulul Amri yang diterangkan oleh Abu Jafar Muhammad bin Jarir at-Thabari, Al Mawardi dan Al Musthofa Al Maraghi!
Silahkan Kerjakan di Buku Tulis PAI Kalian Masing-Masing, Setelah Selesai di Foto lalu Convert ke PDF dan kirim ke Link Goggle Form Dibawah Ini
⧭https://docs.google.com/form/LJS_PAI_BAB_TAAT PADA ATURAN⧭
Apabila ada yang kurang dipahami bisa di tanyakan di kolom komentar
Apabila ada yang kurang dipahami bisa di tanyakan di kolom komentar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar